uang koin kuning 500 rupiah - uang kuno 100 rupiah
$800.00
Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, bank sentral bakal mencabut 20 jenis pecahan tersebut terhitung sejak 30 Agustus 2021. Artinya mulai 30 Agustus 2021 sebanyak 20 pecahan uang rupiah khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Baca juga: Viral, Video Beli Sepeda Motor Pakai Uang ... bunga shopee pinjam 500 ribu