pelaporan omzet dibawah 500 juta - 500 istilah akuntansi
$800.00
Sebaliknya, jika omzet usaha Ibu dalam tahun pajak tertentu telah melebihi Rp500 juta maka atas selisih di atas Rp500 juta tersebut akan dikenakan PPh final. Namun demikian, perlu dipahami pula, saat ini ketentuan pengenaan PPh final 0,5% sesuai PP 23/2018 masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan apa yang diatur dalam UU HPP. harga tandon air 500 liter surabaya