pp no 29 tahun 1990 - free followers no login
$800.00
NOMOR 29 TAHUN 1990 TENTANG PENDIDIKAN MENENGAH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 15 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Menengah; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945; 2. foto ultraman pp wa